TARIF RETRIBUSI

Kepada setiap Pengunjung yang akan berkunjung ke Taman Nasional Tanjung Puting diwajibkan untuk membawa tiket retribusi masuk kawasan yang dapat di beli di Kantor Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Tanjung Harpan yang berlokasi di Kumai Hulu , Kecamatan Kumai , Kabupaten Kotawaringin Barat. 

** Seluruh elemen harga dibawah dapat berubah sewaktu-waktu, mohon agar selalu memeriksa ulang pada instansi/perusahaan terkait.

BIAYA MASUK KAWASAN :

  1. Wisatawan Mancanegara   : Rp. 20.000 / Orang / Hari
  2. Wisatawan Nusantara        : Rp.   2.500 / Orang / Hari
  3. Parkir Kendaraan Air         : Rp. 50.000 / Trip
  4. Kamera ( Mancanegara )    : Rp. 50.000 / Trip
  5. Kamera ( Nusantara )         : Rp.    5.000 / Trip
  6. Handycam ( Mancanegara ): Rp. 150.000 / Trip
  7. Handycam ( Nusantara )     : Rp.    15.000 / Trip 

BIAYA TRANSPORTASI DAN PEMANDU :

  1. Klotok Wisata      : Rp. 500.000 - 1.500.000 / Hari
  2. Speed Boad          : Rp. 600.000 / Hari
  3. Pemandu Wisata   : 150.000 - 250.000 / Orang / Hari